PRAMUKA PENGGALANG
Posted by
Penggalang adalah anggota muda
Gerakan Pramuka yang berusia 11 – 15 tahun. Pada usia tersebut anak-anak
memiliki sifat keingintahuan (curiosity) yang tinggi, semangat yang kuat,
sangat aktif, dan suka berkelompok. Oleh karena itu titik berat dari
latihan Pasukan Penggalang terletak pada kegiatan Regu yang didasari oleh
sistem beregu dalam seluruh pelaksanaan kegiatan Pasukan Penggalang.
Dunia Penggalang sudah lebih luas
dan melebar daripada dunia Siaga yang masih tertutup (formasi lingkaran). Formasi
barisan barisan pada upacara pembukaan dan penutupan latihan penggalang adalah
berupa angkare (setengah lingkaran atau tapal kuda), sebuah lingkaran yang sudah
mulai terbuka tetapi tiga sudutnya masih tertutup.
Pada saat
upacara pembukaan dan penutupan latihan, Pembina berdiri di depan pasukan di
bagian tengah di sebelah kiri bendera (tiang bendera berada di kanan Pembina).
Hal ini memberi makna bahwa di dalam dunia penggalang,
Pembina memberi porsi lebih besar menggerakkan kemauan (ing madya mangun
karsa), dibandingkan dengan porsi pembinaan memberi keteladanan (ing
ngarsa sung tulada)dan dorongan (tut wuri handayani).
Simbol bentuk
upacara ini juga mengkiaskan bahwa penggalang mulai diperkenankan melihat dunia
luar dan Pembina Penggalang sudah dapat melepaskan Penggalangnya dalam
pelaksanaan tugas melalui pemimpin-pemimpin Regu yang menjadi tulang punggung
di dalam pasukan Penggalang. Pembina Penggalang sudah dapat memberi
kepercayaan kepada Pemimpin Regu dan Wakil Pemimpin Regu untuk melatih anggota
regunya dengan penuh tanggungjawab. Untuk itulah para Pemimpin Regu dan
Wakil Pemimpin Regu diberi latihan tambahan secara berkala dalam bentuk Gladian
Pimpinan Regu (Dianpinru).
1. Pasukan
Penggalang.
a. Wadah pembinaan Pramuka Penggalang
disebut Pasukan Penggalang yang secara filosofis bermakna sebagai
pasukan-pasukan di masa perjuangan kemerdekaan bangsa dalam menggalang
persatuan dan membangun jiwa patriotisme dan nasionalisme. Kata “pasukan” berasal dari kata pa–suku-an yaknitempat para suku
berkumpul. Pada umumnya, pasukan
penggalang putera mengambil nama-nama senjata sebagai nama
pasukannya, seperti “ Pasukan Pasopati”; “Pasukan Trisula Pamungkas”, Pasukan
Cakra Baskara”, “Pasukan Roda Dedali”, “Pasukan Mandau Sakti”, dan
lainnya. Pasukan Puteri umumnya mengambil nama-nama mitos
sebagai nama pasukannya seperti “Pasukan Rara Jonggrang”; “Pasukan Dewi
Bulan”; “Pasukan Chandra Kirana”; “Pasukan Puti Serindang Bulan” dan
lainnya. Dapat juga menggunakan nama-nama pahlawan seperti pada
ambalan penegak. Pada hakekatnya nama pasukan adalah simbol kebanggaan
seluruh anggota pasukan, yang dihasilkan dari musyawarah pasukan.
b. Panggilan
terhadap pasukan berupa tiupan peluit pendek 8 kali dan tiupan peluit panjang
satu kali. Seperti kode morse berikut ini: …….. – . Namun demikian
panggilan pasukan dapat bervariasi misalnya dengan menyebutkan nama pasukannya:
“Trisula pamungkas…..kumpul”, atau dalam aba-aba baris-berbaris: “Trisula
Pamungkas…..Siaap…..Geraaak”, dan seterusnya. Panggilan pasukan dengan
aba-aba khusus dapat dibuat menurut kesepakatan pasukan dan Pembina pasukannya.
c. Pasukan yang
ideal memiliki markas pasukan disebut sanggar, yakni tempat pasukan
itu berkumpul. Selain sanggar, setiap pasukan memiliki bendera Merah
Putih, bendera Pramuka, tiang bendera, peralatan perkemahan, sebagaimana halnya
peralatan gugusdepan.
d. Sesuai dengan
metode satuan terpisah, maka Pembina pasukan putera adalah seorang pria, dan
Pembina pasukan puteri adalah seorang wanita. Hubungan antara Pembina
Pasukan dengan anggota pasukan penggalang seperti hubungan antara kakak dan
adik; sedangkan hubungan Pembina Pasukan dengan Pembina regu sama seperti
hubungan pada anggota dewasa Gerakan Pramuka lainnya yakni hubungan
persaudaraan atau kekerabatan, bukan seperti hubungan antara atasan dan
bawahan.
2. Regu
Pasukan
Penggalang idealnya terdiri atas 3 sampai 4 Regu dengan jumlah anggota Regu 6
sampai dengan 8 penggalang. Kata “Regu” berarti gardu atau
pangkalan untuk meronda. Tiap regu memiliki pemimpin regu dan wakil
pemimpin regu yang dipilih dari salah seorang anggota regunya berdasarkan
musyawarah regu.
a. Setiap
regu memiliki nama regu yang merupakan simbol kebanggaan regu. Nama regu
dipilih dan diambil dari cerminan sifat-sifat baik yang menonjol yang akan
ditiru oleh anggota regu tersebut. Nama regu penggalang
putera menggunakan lambang binatang, sedangkan nama regu penggalang
puteri menggunakan simbol bunga atau tumbuhan. Nama regu tersebut
dilukiskan dalam bendera regu. Bendera regu merupakan kebanggaan regu,
yang senantiasa dibawa dalam setiap kegiatan penggalang.
b. Tiap regu
memiliki kode panggilannya sendiri. Untuk regu putera biasanya
menggunakan panggilan suara binatang, apabila pemimpin regu atau salah seorang
dari mereka memanggil anggota regunya. Untuk regu puteri biasanya
menggunakan suara peluit, atau teriakan nama regunya. Setiap anggota mempunyai nomor
regu. Nomor regu pemimpin regu adalah 1, wakil pemimpin regu adalah 2 dan
selanjutnya hingga nomor ke 8. Andaikata Pemimpin regu Mawar akan
memanggil “si Ani” yang memiliki nomor 7, maka pemimpin regu akan memanggil
“Mawar 7……, kemari”. Demikian juga pada regu Singa putra, misalnya
akan memanggil anggotanya yang bernama “Bambang” kebetulan ia anggota regu
nomor 8, maka ia akan mengaum…, dan meneriakkan nomor 8. Panggilan bagi
tiap-tiap anggota regu adalah sesuatu yang unik, dan pada dasarnya adalah merupakan
kesepakatan anggota regunya.
c. Setiap
anggota regu penggalang harus memiliki tali berukuran 10 meter, dan tongkat
penggalang berukuran 160 cm. Ponco (jas hujan), velples (tempat air
minum), kompas, pisau digunakan biasanya kalau ada kegiatan keluar.
Adapun perlengkapan regu penggalang adalah tenda dan perlengkapan perkemahan
lainnya.
d. Setiap regu
penggalang idealnya memiliki Pembina regu. Sesuai dengan metode satuan
terpisah, maka Pembina regu putra harus seorang pria, dan Pembina regu puteri
harus seorang wanita. Hubungan antara Pembina regu dengan anggota regu seperti
hubungan antara kakak dan adik.
3. Dewan
Penggalang (Dewan Satuan Penggalang)
a. Untuk
pendidikan kepemimpinan dan mengikutsertakan dalam pengambilan keputusan para
pramuka penggalang, dibentuk Dewan pasukan Penggalang, disingkat Dewan
Penggalang, yang terdiri atas Pemimpin Regu Utama (Pratama), para
Pemimpin Regu, Wakil Pemimpin Regu, Pembina Penggalang dan Para Pembantu
Pembina Penggalang.
b. Pembina
Pramuka Penggalang dan Pembantu Pembina Pramuka Penggalang bertindak sebagai
penasehat, pendorong, pengarah, pembimbing dan mempunyai hak dalam mengambil
keputusan terakhir.
c. Dewan
Penggalang bertugas :
1) Mengurus dan
mengaturprogram kegiatan-kegiatan Pasukan Penggalang
2) Mengevaluasi
program kegiatan
3) Mendukung
Regu dalam kegiatan mengintegrasikan anggota baru
4) Menyelenggarakan
pemilihan Pemimpin Regu dan Wakil Pemimpin Regu
5) Merekrut
anggota regu baru
6) Menyiapkan
materi yang akan dibahas dalam Dewan Majelis Penggalang.
4. Dewan
Kehormatan Penggalang
a. Untuk
melatih kepemimpinan dan rasa tanggungjawab para Pramuka Penggalang, dibentuk
Dewan Kehormatan Pasukan Penggalang, yang terdiri atas Pemimpin Regu Utama,
para Pemimpin Regu, Pembina dan Pembantu Pembina Penggalang.
b. Ketua dan
Wakil Ketua Dewan Kehormatan Penggalang adalah Pembina dan Pembantu Pembina
Penggalang, sedangkan Sekretaris Dewan Kehormatan adalah salah seorang Pemimpin
Regu.
c. Tugas Dewan
Kehormatan Penggalang adalah untuk menentukan:
1) Pelantikan,
pemberian TKK, tanda penghargaan dan lainnya kepada Pramuka Penggalang yang
berjasa atau berprestasi.
2) Pelantikan
Pemimpin dan Wakil Peninpin Regu serta Pratama.
3) Tindakan
terhadap pelanggaraan Kode Kehormatan
4) Rehabilitasi
anggota Pasukan Penggalang
5. Majelis
Penggalang
a. Untuk mendidik Pramuka Penggalang dalam kehidupan demokrasi
dan mewujudkan hak semua anggota, dibentuk Mejelis Penggalang yang anggotanya
terdiri atas seluruh anggota pasukan. Keikutsertaan mereka sebagai individu
bukan atas nama regu.
b. Majelis Penggalang diketuai oleh Pramuka Penggalang yang
dipilih langsung langsung oleh seluruh anggota. Sebelum Ketua Majelis
terpilih, pertemuan dipandu oleh Pratama. Ketua Majelis memilih
sekretarisnya.
c. Tugas Majelis Penggalang:
1) Menyusun aturan-aturan yang mengikat
seluruh anggota
2) Menetapkan sasaran tahunan untuk diajukan
kepada Pembina
3) Pasukan dan diteruskan kepada Pembina Gudep
yang selanjutnya dinyatakan dalam rencana gudep
4) Membahas dan memberikan persetujuan
kegiatan bersama dan kalender kegiatan yang diajukan Dewan Penggalang.
d. Pembina dan Pembantu Pembina mempunyai hak
bicara tetapi tidak mempunyai hak suara.
6. Kegiatan
Penggalang
a. Kegiatan Penggalang adalah kegiatan yang selalu
berkarakter, dinamis, progresif, menantang. Pembina menjadi kunci pokok
di dalam mengemas bahan latihan dan kreativitas Pembina sangat diperlukan.
Semakin akrab hubungan antara Pembina dengan Penggalang maka akan semakin
tinggi tingkat ketertarikan Penggalang untuk tetap berlatih.
b. Pembina tidak perlu khawatir tentang materi apa yang akan
dilatihkan karena pada hakekatnya semua aspek hidup yang normatif dapat
dilatihkan kepada Penggalang.
c. Materi latihan perlu dikemas sehingga memenuhi 4 H
sebagaimana yang dikemukakan oleh Baden Powell yakni: Health, Happiness,
Helpfulness, Handicraft. Yang perlu diutarakan lagi adalah materi latihan
itu datang dari hasil rapat Dewan Penggalang, namun demikian Pembina bisa
menawarkan program-program baru yang menarik, yang belum diketahui oleh Dewan
Penggalang itu sendiri, sehingga menjadi keputusan latihan Dewan Penggalang.
d. Di dalam latihan, dapat dilakukan pemenuhan/pengujian
Syarat Kecakapan Umum (SKU), Syarat Pramuka Garuda (SPG), dan Syarat
Kecakapan Khusus (SKK). SKU dan SPG merupakan standar nilai-nilai
dan keterampilan yang dicapai oleh seorang Pramuka. Sedangkan
SKK adalah standar kompetensi Pramuka berdasarkan peminatannya, oleh karena itu
tidak semua SKK yang tersedia dianjurkan untuk dicapai. Hasil pendidikan
dan pelatihan Pramuka Penggalang dilihat dari SKU - SPG yang dicapai dan SKK
yang diraih. SKU Penggalang terdiri atas 3 tingkatan, yakni:
Penggalang Ramu, Penggalang Rakit, dan Penggalang Terap. Setelah menyelesaikan
Syarat Kecakapan Umum PenggalangTerap, seorang Penggalang diperkenankan
menempuh Pramuka Garuda (SPG) – yang dalam pramuka internasional
disebut Eagle Scout.
e. Secara garis besar kegiatan Penggalang dibagi menjadi
Kegiatan Latihan rutin dan kegiatan insidental.
Kegiatan Latihan Rutin
1) Mingguan
Kegiatan latihan dimulai dengan:
- Upacara
pembukaan latihan.
- Pemanasan
dengan permainan ringan atau ice breaking, atau sesuatu yang sifatnya
menggembirakan tetapi tetap mengandung pendidikan.
- Latihan
inti, dapat diisi dengan hal-hal yang meliputi penanaman nilai-nilai
dan sekaligus keterampilan. Berbagai cara untuk menyajikan nilai-nilai dan
keterampilan yang dilakukan secara langsung atau dikemas dalam bentuk
permainan. (contohnya: Teknik membuat tandu dan membalut korban; permainan
Nusantara-1 ciptaan kak Joko Mursitho yang berisikan wawasan kebangsaan,
dinamika kelompok, dan team building; permainan Sepak Bola Sampah ciptaan kak
Joko yang berisikan kepedulian kebersihan, kerja bakti tetapi menggembirakan;
Membuat Woogle atau cincin setangan leher; dsb.).
- Latihan penutup, dapat diisi dengan permainan ringan, menyanyi,
atau pembulatan dari materi inti yang telah dilakukan.
- Upacara penutupan latihan. Pada upacara penutupan latihan Pembina Upacara
menyampaikan rasa terima-kasih dan titip salam pada keluarga adik-adik
Penggalang, dan menghimbau agar pada latihan mendatang adik-adik penggalang
dapat membawa teman-temannya untuk ikut menjadi anggota baru Penggalang.
2) Bulanan/ dua
bulanan / tiga bulanan/ menurut kesepakatan.
Kegiatan diselenggarakan atas dasar keputusan Dewan
Penggalang dan Pembinanya, dengan jenis kegiatan yang berbeda dengan kegiatan
rutin mingguan. Kegiatan rutin dengan interval waktu
tersebut dapat dilakukan di luar pangkalan
gugusdepan; misalnya hiking, rowing, climbing, mountainering, junggle
survival, orientering, swimming,kegiatan-kegiatan permainan high
element, dan low element, praktek pionering yang sebenarnya, first aids, bakti
masyarakat, camping, atau lomba-lomba.
3) Latihan
Gabungan (Latgab).
Pada hakekatnya latihan gabungan ini adalah latihan
bersama dengan gugusdepan lain, sehingga terdapat pertukaran pengalaman antara
sesama Penggalang, dan diantara sesama Pembina. Materi kegiatannya bisa sama dengan kegiatan Bulanan/ dua bulanan / tiga
bulanan/ menurut kesepakatan.
4) Kegiatan di
tingkat Kwartir Cabang, Daerah, dan Nasional
Jenis kegiatan dikategorikan ke dalam kegiatan rutin,
karena diselenggarakan satu tahunan, dua tahunan, tiga tahunan, empat tahunan,
atau lima tahunan yang diputuskan dan diselenggarakan oleh
Kwartirnya, seperti kegatan:
a) Gladian
Pemimpin Satuan,
b) Gladian
Pemimpin Regu,
c) Lomba
Tingkat Gudep atau LT I (khusus diselenggarakan oleh Gudep), LT II di Tingkat
Ranting, LT III di tingkat Cabang, LT IV di Tingkat Daerah, dan LT V di tingkat
Nasional.
d) Kemah Bakti
Penggalang.
e) Jambore
Ranting, Cabang, Daerah, Nasional, Asean, Regional (Asia Pacific), dan
Jambore Dunia (World Scout Jambore).
Kegiatan Insidental
Kegiatan ini merupakan kegiatan
partisipasi terhadap kegiatan yang diselenggarakan lembaga-lembaga Pemerintah
atau lembaga non-pemerintah lainnya. Misalnya Gerakan Upacara mengikuti
kegiatan penghijauan yang dilakukan oleh Departemen Pertanian, Kegiatan Imunisasi,
Kegiatan bakti karena bencana alam, dan sebagainya.
Peserta didik pada proses pendidikan dalam Gerakan
Pramuka berperan sebagai subjek pendidikan, oleh karena itu pendapatnya,
keinginannya, harus kita hargai. Dalam membina Penggalang penerapan konsep Ing
Madya Mangun Karsa (di tengah-tengah membangun/menggerakkan kemauan)
porsinya lebih banyak dibandingkan dengan Ing Ngarsa Sung Tulada
(di depan memberi teladan) dan Tut Wuri Handayani (dari
belakang memberi dorongan)..
1 komentar:
Aktifin blog lagi dong kak.. biar yang jauh bisa belajar wkwk
Posting Komentar